Surya Tour
Print This Post Print This Post

DPRDSU Temukan Penebangan Kayu Secara Liar di Kawasan Gunung Sibayak Karo

Posted in Berita Utama by Redaksi on Juli 27th, 2007

Medan (SIB)
Tim DPRD Sumut menemukan penebangan kayu secara liar di kawasan kaki Gunung Sibayak Berastagi Karo oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga diharapkan aparat penegak hukum segera bertindak tegas, guna menghindari terjadinya erosi dan penggundulan hutan lindung di kawasan itu.
Temuan itu diungkapkan tim DPRD Sumut yang terdiri dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H Abdul Hakim Siagian SH MHum dan anggota Komisi C Ir Edison Sianturi kepada wartawan, Kamis (26/7) di DPRD Sumut seusai melakukan investigasi serta pendakian ke kawasan Gunung Sibayak Berastagi Karo.
“Pendakian dan peninjauan lapangan kita lakukan untuk melihat secara langsung lokasi banjir bandang yang disertai gelondongan kayu yang menimpa masyarakat petani di Desa Doulu Kecamatan Berastagi baru-baru ini. Ternyata penyebabnya, tidak lain gara-gara penebangan kayu secara liar di kaki Gunung Sibayak,” ujar Edison Sianturi yang juga anggota dewan Dapem (daerah pemilihan) Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.
Awalnya juga, tim dewan sudah merasa curiga dengan adanya gelondongan kayu yang berserakan di sekitar pertanian warga, sehingga banjir bandang yang baru-baru ini melanda Desa Doulu akibat penebangan kayu secara liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu, Edison dan Abdul Hakim Siagian dengan didampingi sejumlah warga Desa Doulu berusaha menelusuri kawasan kaki Gunung Sibayak untuk mengetahui sejauhmana perusakan hutan yang dilakukan oknum-oknum tersebut, sehingga ditemukanlah beberapa batang pohon kayu yang telah ditebangi, persisnya di lokasi Lau Nagan dekat proyek Geothermal Panas Bumi Sibayak.
“Tim DPRD Sumut yang saat itu didampingi Kabag Ops Polres Karo AKP SW Siregar, Kepala Desa Semangat Gunung Kamsenedi Surbakti dan sejumlah warga merasa sangat terkejut melihat penebangan hutan sudah berlangsung lama, sehingga wajar sungai di kawasan itu menjadi kering dan lingkungan mengalami kerusakan dan menimbulkan banjir bandang disertai kayu gelondongan,” ujar Edison.
Dikatakan, kasus penebangan hutan secara liar ini harus diusut tuntas, apalagi terjadi di kawasan hutan lindung dengan kemiringan 45 derajat dan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang tidak boleh diganggu, karena sudah masuk kawasan hutan terlarang.
“Kita minta Polres Karo segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumut mengusut pelakunya, jangan sampai aksi penebangan kayu secara liar ini terus berlanjut sehingga menimbulkan korban jiwa akibat bencana alam,” ujar Hakim Siagian seraya memuji sikap Polres Karo yang cepat tanggap atas pengaduan masyarakat, sehingga dengan sigapnya menurunkan tim penyelidikan.(M10/d)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.