Thomson Siagian Ganti Salman Maryadi Jadi Kapuspenkum
Jakarta (SIB)
44 Pejabat di Kejaksaan akan dimutasi, rinciannya 18 pejabat eselon II dan 26 pejabat eselon III. Salah satu pejabat eselon II yang akan dimutasi adalah Kapuspenkum Kejagung Salman Maryadi yang akan menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Jampidsus menggantikan Zulkarnain.
“Pada tanggal 27 Juni 2007, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengeluarkan 2 surat keputusan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Salman Maryadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/6).
Pejabat eselon II yang akan dimutasi antara lain Pengkaji pada Jampidum Thomson Siagian dipromosikan menjadi Kapuspenkum, Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jamwas Halius Hosen dipromosikan sebagai Sekretaris Jamwas, dan Kepala Biro Perencanaan pada Jambin Untung Udji Santoso dipromosikan menjadi Sekretaris Jamintel.
Sedangkan pejabat eselon III yang yang dimutasi antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf yang dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Posisi Kajari Jaksel digantikan Hidayatullah yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Salman Maryadi menduduki jabatan sebagai Kapuspenkum Kejagung berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tanggal 14 November 2006. Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menggantikan I Wayan Pasek Suartha yang menduduki jabatan sebagai Inspektur Intelijen pada Jamwas. (detikcom/d)




Komentar