Ratusan Korban Banjir Unjuk Rasa di Kantor Camat Besitang
Besitang (SIB)
Ratusan warga korban banjir dari kelurahan Kampung Lama dan Kelurahan Bukit Kubu, Besitang berunjukrasa ke Kantor Kecamatan Besitang, Jumat (29/6) siang. Mereka meminta agar pemerintah berlaku adil dalam memberikan bantuan pembangunan jatah rumah.
Empat warga mewakili pengunjukrasa dari dua kelurahan yakni, Husein, Ismail, Endang Susilo, dan Nur Aida, di terima oleh Kasi Kesos Kecamatan Besitang, Haris Putra. Ke empat warga menyampaikan ketidakberesan pendataan yang dilakukan aparat pemerintahan kelurahan terhadap jumlah rumah yang hanyut, rusak berat termasuk rumah yang rusak ringan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Warga meminta kepada Kasi Kesos, pembangunan jatah rumah di dua kelurahan itu ditunda menunggu pendataan yang akurat tentang jumlah pemilik yang berhak menerima bantuan jatah rumah. Pendataan harus adil, sebab telah terjadi ketimpangan di lapangan, banyak data yang direkayasa.
“Kami warga selaku korban banjir menunggu jawaban dalam tempo tiga hari ini, jika tuntutan ini tidak disahuti, kami akan kembali berunjuk rasa rasa dengan massa yang lebih besar, kata Husein. Menanggapi tuntutan warga, Kasi Kesos Haris mengatakan, tuntutan warga itu akan segera ia laporkan kepada atasannya khususnya kepada Sekda dan Satkorlak Pemkab Langkat.
Sementara itu, sejumlah warga lainnya korban pasca banjir akhir Desember 2006 dari dua kelurahan itu, kepada SIB di antaranya, Naziah (39), Karsimah (55), Suriojono (47), Suriaty, (56), Munah (45), Dapot Pardede, W.Pakpahan Armada Sihombing, dan sejumlah warga lainnya mengaku rumah mereka ada yang hanyut dan rusak berat akibat hantaman banjir, namun sampai sekarang belum juga dibangun bahkan ada yang sama sekali nama pemiliknya tidak didaftar, padahal beberapa unit rumah warga lainnya baik yang hanyut, rusak berat bahkan ada yang rusak ringan sudah rampung.
Ironisnya, kata warga, ada yang rumahnya permanen dan tidak rusak, seperti, warga Lingk V, Kel. Kampung Lama, hanya gubuk (pondok) nya yang rusak di ladangnya, tapi ia mendapat jatah rumah. Bahkan ada satu keluarga di Stasiun Lingk IX, Kelurahan Bukit Kubu, yang mendapat jatah bangunan tiga sampai empat rumah. Selain itu, ada lagi warga yang namanya direkayasa termasuk keluarga Ka.Lingkungan Batang Slemak, ia dapat jatah rumah padahal rumahnya tidak rusak.â€
Menganggapi tuntutan warga ini, Sekretaris PNBK Langkat Imam Wibowo kepada SIB, mengatakan, ia sangat menyesalkan kinerja tim pendata yang terkesan koncoisme dan rekayasa. “Amburadulnya pendataan jumlah warga pemilik yang seharusnya mendapat bantuan jatah tersebut dikarenakan sistim pendataan yang dilakukan aparat kelurahan tidak jujur,†katanya. Dikatakan, pendataan jumlah rumah korban yang seharusnya menerima bantuan termasuk kriteria yang ditentukan tidak disosialisasikan dengan baik dan jujur mengakibatkan terjadinya ketimpangan.
Menurutnya, untuk mengatasi ketimpangan di lapangan, sebaiknya Satkorlak Pemkab Langkat dan pejabat terkait lainnya segera turun ke lapangan untuk mendata langsung jumlah rumah korban yang akan dibangun. Dalam hal ini, kata Imam, Satkorlak Pemkab Langkat jangan hanya menerima laporan dari aparat kelurahan maupun Kecamatan Besitang menyangkut jumlah warga yang berhak menerima bantuan, imbuhnya. (M.40/e)




Komentar