Puluhan Mahasiswa Datangi Mapolsek Patumbak, Tuding Polisi Gegabah
Medan (SIB)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Keadilan (SMUK) mendatangi Mapolsekta Patumbak dan menuding pihak Polsek Patumbak gegabah dalam melakukan tugasnya sebagai penyidik dan tidak fair dalam menjalankan amanah kepolisian sebagai pengayom dan profesional, Jumat (29/6).
Dalam orasi yang dipandu kordinator aksi A Yunus Hrp dan Kordinator Umum Haposan Hsb, mereka mengecam tindak kepolisian yang menahan Yenti Yunifa Siregar, mahasiswa Universitas Muslim Nusantara berdasarkan No.Pol:SP.Han/140/V/2007 pada tanggal 27 Juni 2007.
Menurut mereka, Yenti Yunifa Siregar yang ditahan setelah dijemput dari Gunung Tua Tapanuli Selatan dalam keadaan sakit, atas dasar dugaan melakukan penganiayaan yang dilaporkan oknum berinisial MA.
Para mahasiswa menduga dan meyakini bahwa pihak pengadu telah melakukan pembohongan dan memutarbalikkan fakta atau merekayasa kronologis kejadian, karena pihak yang diadukan seharusnya jadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum.
Atas dasar keprihatinan terhadap sesama mahasiswa, SMUK menyatakan sikap mendesak Kapolsekta Patumbak untuk segera membebaskan Yenti Yunifa Siregar karena dinilai bukan sebagai pelaku penganiayaan. Meminta kepada Kapolsekta Patumbak mengembalikan persoalan ini kepada kedua belah pihak agar melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
Mengutuk oknum-oknum yang terlibat melakukan provokasi dan rekayasa peristiwa, dan jika hal ini tidak direspon Kapolsekta Patumbak dengan membebaskan Yenti Yunifa Siregar dalam 1×24 jam, mahasiswa menyatakan siap melakukan perlawanan hukum karena yakin bahwa kejadiannya telah direkayasa. Usai menyampaikan pernyataan sikapnya, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (M23/M16/e)




Komentar