Dukung Penuh ‘Propinsi Tapanuli’ Urutan 1 dari 5 Hasil Rakerda Partai Buruh
Medan (SIB)
Ketetapan sikap Partai Buruh Propinsi Sumatera Utara untuk mendukung sepenuhnya gerakan danperjuangan pembentukan Propinsi Tapanuli, menjadi urutan pertama dari 5 (lima) poin resolusi dan rekomendasi yang dihasilkan rapat kerja daerah (Rakerda) Partai Buruh tersebut, yang berlangsung pada rapat pleno akhir, Sabtu 2 Juni lalu di aula umum Harunguan Bolon, Parapat.
Pimpinan Sidang Pleno Rakerda, Fernando L Tobing, Dinasti Tarigan dan EB Manurung SH, menyatakan sinyalemen pemantapan dukungan terhadap upaya pemekaran daerah Sumatera Utara itu telah muncul sejak awal, bahkan sebelum pembukaan acara Rakerda pada Jumat 1 Mei, yaitu ketika Ketua Umum DPP Partai Buruh DR Muchtar Pakpahan langsung menyebutkan agenda partai tentang proses pembentukan Propinsi Tapanuli yang kini telah menempuh level tingkat pusat.
“Ada 5 (lima) keputusan Partai Buruh yang dihasilkan sebagai resolusi dan rekomendasi dari acara Rakerda di Parapat 1-2 Juni lalu. Soal pemantapan dukungan dan dukungan penuh terhadap gerakan perjuangan Propinsi Tapanuli menjadi urutan pertama. Ini disebabkan maraknya aspirasi masyarakat yang disampaikan atau diterima para kader partai, khususnya yang di semua daerah kawasan Tapanuli,†papar Fernando L Tobing kepada pers di Medan, Senin petang (4/6) kemarin.
Bersama rekannya sesama pemimpin sidang, disaksikan Ketua DPD Partai Buruh Propinsi Sumut Ir Harman Manurung, Tobing mengutarakan hal itu dalam konperensi pers ketika menyerahkan naskah hasil Rakerda kepada pengurus DPP yang dipimpin langsung DR Muchtar Pakpahan SH MA. Hal menarik dari notulen Rakerda tersebut adalah situasi yang sempat memunculkan isu atau rencana ‘referendum’ untuk menekan pihak pemerintah pusat agar segera mewujudkan Propinsi Tapanuli dengan menerbitkan Undang-Undang ‘secepatnya’ dengan mengadopsi UU yang sudah diterbitkan untuk daerah-daerah baru yang telah terlebih dahulu mekar sebelum-sebelumnya.
Ke-5 resolusi & rekomendasi Partai Buruh Sumut hasil Rakerda itu adalah : (1) Partai Buruh mulai dari tingkat pusat (DPP) hingga daerah (DPD-DPD dan DPC-DPC) mendukung sepenuhnya aspirasi rakyat Sumut di Tapanuli (Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Sibolga, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Pakpak Bharat, Nias dan Nias Selatan) untuk mewujudkan Propinsi Tapanuli, dan mendesak pihak pemerintah pusat (DPR RI, Mendagri dsb) segera merealisasikan Tapanuli sebagai propinsi baru pada tahun ini (2007) juga. (2). Partai Buruh akan terus memperjuangkan pencabutan UU No.13 dan kenaikan upah minimum layak (UML) di tingkat propinsi (UMP) karena besaran upah selama ini dinilai tak mampu menghidupi para buruh. (3). Partai Buruh meminta dan mendukung pihak polisi untuk terus memberantas aksi perambahan hutan (illegal logging) yang masih marak, termasuk di daerah Sumut, yang telah menimbulkan kerusakan di banyak lokasi hutan dan akibat-akibat ekologis berupa banjir bandang maupun longsor di sejumlah daerah. (4). Partai Buruh terus mendukung pemerintah atau para pihak ‘peduli negeri bersih’ untuk memprioritaskan agenda pemberantasan korupsi-kolusi-nepotisme (KKN), baik dalam upaya menghapus nama Indonesia dari daftar negara-negara terkorup di dunia, maupun upaya menghapus predikat daerah Sumut sebagai daerah terkorup no.3 di Indonesia saat ini. (5) Partai Buruh tetap konsisten di baris depan untuk memperjuangkan terwujudnya negara sejahtera (Welfare State) yang dimulai dari pemulihan kesejahteraan para buruh, petani, nelayan dan kalangan warga miskin lainnya di Indonesia.
“Khusus tentang dukungan pembentukan ‘Propinsi Tapanuli’ ini, partai juga telah menetapkan garis kebijakan agar para kader di daerah bersikap proaktif melakukan sosialisasi tentang substansi dan tujuan dari suatu pemekaran daerah, baik untuk pembentukan propinsi baru, kabupaten atau kota baru. Penekatan terhadap misi kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan harus diposisikan sebagai target utama,†ungkap Harman Manurung, Ketua DPD Propinsi Sumut, kepada pers. (M9/p)




Komentar