Pasuruan Berdarah, Jangan Sampai Terulang Kembali
Suatu kejadian yang amat memalukan, terjadi lagi di negara ini. Kejadian ini melibatkan pasukan TNI korps marinir yang bentrok dengan masyarakat sipil di Pasuruan Jawa Timur. Akibat insiden panas antara marinir dengan warga masyarakat, lima warga tewas tertembak. Kemudian masih ada warga masyarakat yang menderita luka-luka. Bangsa ini pun berduka.
Awal perseteruan warga masyarakat dengan Marinir berpangkal pada perebutan lahan. Lahan yang masih sengketa, seluas 40 hektar kemudian dibangun gedung markas komando dan tempat latihan perang. Namun oleh masyarakat diklaim tanah tersebut adalah miliknya. Dalam situasi yang seperti itu, tanpa ada kepastian hukum, kedua belah pihak pun mengaku pemilik yang sah. Namun, apapun letak masalahnya, tragedi Pasuruan Berdarah ini layak kita catat sebagai bahagian dari catatan buram hubungan warga masyarakat dengan korps TNI khususnya Korps Marinir.
Dalam konteks ini, proses hukum harus berjalan. Baik untuk mencari pelaku utamanya, maupun berkaitan dengan pokok perkara. Namun lebih dari itu, komandan korps harus bertanggungjawab. Kita mengharapkan agar pihak berwajib segera mengusut dan menindaklanjuti kasus ini. Sebab, alangkah naifnya, senjata dibeli dengan uang rakyat kemudian dipakai untuk melukai rakyat.
Lewat peristiwa ini, sesungguhnya perlu kita melakukan koreksi kritis bagi upaya mereposisi hubungan sipil-militer. TNI adalah pengayom rakyat. Karena itu komunikasi yang baik antara warga dan TNI harus dibangun secara intens. Komunikasi yang lancar dan tersalurkan itu, akan mampu meminimalisasi konflik vertikal; antara warga masyarakat dengan TNI dan atau pemerintah. Dalam konteks ini, TNI harus lebih aspiratif. Jangan lagi ada pemaksaan kehendak untuk menjalankan kebijakan tertentu. Pemaksaan kehendak itu hanya akan melahirkan sikap arogan dan anarkhis. Pilihan-pilihan atas alternatif kebijakan harus dipikirkan secara matang dan harus lebih banyak mendengar suara hati masyarakat.
Apa yang terjadi di Pasuruan Jawa Timur itu, adalah akibat tidak jalannya komunikasi antara TNI dan warga. Sehingga mengakibatkan masing-masing berdiri di atas kebenaran pendapatnya sendiri. Dan akibatnya, jadilah bentrok antara aparat dan warga. Seandainya, masyarakat diajak bicara tentang pembangunan markas dan tempat latihan tersebut, maka tentu ceritanya akan lain.
Kini, bentrok sudah terjadi, kerugian telah kita tanggung bersama, dan rakyat telah penuh dengan kecemasan. Potret seperti ini tak lebih sebagai manifestasi kondisi bangsa ini selama tiga puluh dua tahun lebih, ketika hidup di bawah bayang-bayang rezim otoriter. Harap diingat bahwa ketika rezim otoriter berkuasa, atau bertindak dalam menjalankan kekuasaannya, maka disitu pula akan terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
Sementara kita sekarang ini, dengan munculnya gelombang reformasi, demokrasi dan terbukanya akses masyarakat luas terhadap informasi, sedikit banyaknya telah membuat kita meninggalkan sistim pengelolaan pemerintahan yang seperti itu. Bahkan masyarakat semakin kritis, dan getol dalam memperjuangkan tegaknya hak asasi yang dimilikinya. Walaupun dengan kesadaran tersebut belumlah cukup tanpa dibarengi oleh sebuah komitmen moral dari pemerintah. Tetapi setidaknya ini telah menjadi pertanda akan kebangkitan rakyat dari tidur panjang selama ini.
Harus diakui bahwa selama ini penegakan HAM di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Hal ini setidaknya terlihat dari banyaknya kasus-kasus penegakan HAM yang tidak jelas juntrungannya. Problema yang seperti demikian ini, sesungguhnya bersumber dari ketidakseriusan pemerintah dalam mencari solusi dari setiap persoalan yang ada. Karena itu, tragedi ini harus diusut tuntas, sebab disinyalir di dalamnya telah terjadi pelanggaran HAM.
Tragedi ini, merupakan tragedi kita bersama. Sebagaimana umumnya persoalan-persoalan lainnya, tentu pasti ada jalan keluarnya. Inilah yang menjadi pedoman kita. Dan disini, perlu ada kearifan bersama. Pemerintah harus lebih mendengar suara rakyat (warga), dan rakyat juga harus lebih taat kepada aturan. Namun lebih dari itu, kejadian ini jangan sampai terjadi lagi. (*)




Komentar