stmiksmxii
Print This Post Print This Post

Belajar Dari Keseriusan China Berantas Korupsi

Posted in Rubrik by Redaksi on Juni 2nd, 2007

Oleh Ahmad Wijaya

Hampir semua media cetak yang terbit di China, Rabu (30/5) memberitakan keputusan hukuman mati kepada Zheng Xiaoyo, mantan direktur Administrasi Makanan dan Obat-obatan Negara (SFDA).
Pengadilan setempat mengganjar hukuman maksimal kepada Zheng Xiaoyo, setelah ia terbukti secara meyakinkan melakukan korupsi, menerima suap dari delapan perusahaan farmasi.
Pemerintah China tampaknya semakin garang dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi.
“Kami menegaskan bahwa Pemerintah China bertekad memberantas korupsi sebagai bagian dari paradigma pembangunan ekonomi,” kata PM China Wen Jiabao dalam pidatonya pada pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC), pada tanggal 5 Maret 2007 di Beijing.
Zheng Xiaoyo, adalah salah satu “korban” ketegasan Pemerintah China. Zheng (63) harus menjalani pidana mati, karena ia dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Bukan itu saja, keputusan pengadilan juga menetapkan bahwa seluruh kepemilikan pribadi Zheng akan disita dan hak-haknya sebagai politisi dicabut.
Pengadilan menilai sejumlah suap yang telah diterima Zheng, antara lain berupa uang tunai dan barang-barang hadiah, yang jumlahnya mencapai lebih dari 6,49 juta yuan atau setara dengan 850 ribu dolar AS.
Pengadilan juga menyebutkan bahwa Zheng telah mengambil keuntungan dari delapan perusahaan farmasi dengan cara menyetujui memanfaatkan kedudukannya sebagai pejabat kepala obat-obatan dan makanan sejak Juni 1997 hingga Desember 2006.
“Perilaku Zheng tidak dapat diizinkan sebagai seorang pejabat dan kegiatannya sangat mempengaruhi terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat serta memberikan dampak sosial negatif,” demikian salah satu keputusan pengadilan Beijing.
Zheng dinilai juga telah mengeluarkan ketentuan dan membuat berbagai pembuatan keputusan ketika menyetujui pembelian obat-obatan selama 2001 hingga 2003.
Dirinya juga dinilai lalai membuat persetujuan untuk pengawasan produksi obat-obatan, yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Akibatnya, kelalaian Zheng memiliki dampak yang sangat serius. Enam jenis obat-obatan palsu disetujui oleh pihaknya selama periode 2001-2003 dan beberapa perusahaan farmasi menggunakan dokumen salah untuk mendapatkan persetujuan.
Sebuah laporan yang disampaikan oleh “China Business News” awal bulan ini mengatakan bahwa istri Zheng, Liu Naixue dan anak laki-lakinya Zheng Hairong, telah ditahan untuk keterlibatannya dalam skandal ini. Kabarnya, selain ditransfer ke rekening Zheng, uang sogokan itu juga diberikan melalui istri dan anak laki-lakinya.
Zheng, lahir Desember 1944, dan bergabung dengan Partai Komunis China (CPC) pada November 1979 dan mendapatkan pendidikan bidang biologi di Universitas Fudan, Shanghai.
Ia pernah menjadi kepala Administrasi Negara Farmasi sejak 1994-1998, dan Kepala Administrasi Obat-Obatan Negara sejak 1998-2003.
Zheng pertama kali berada didalam penyelidikan oleh Komisi Sentral Inspeksi Disiplin Partai Komunis China pada Desember 2006 atas tindakannya itu dan telah dikeluarkan dari keanggotaan partai pada Maret 2007.
Terkuaknya skandal itu ternyata juga menyeret sejumlah pejabat dan pegawai lainnya di SFDA dan beberapa di antaranya sudah ditahan dan sedang dalam penyelidikan.
Selain Zheng yang mendapat hukuman, Hao Heping, mantan direktur Departemen Perlengkapan Obat-Obatan SFDA dan salah seorang sekretaris Zheng, dikenakan hukuman pula berupa penjara selama 15 tahun akibat skandal suap pada November 2006.
Cao Wen Zhunag, mantan direktur Departemen Registrasi Obat-Obatan SFDA dan juga mantan sekretaris lainnya Zheng, saat ini sedang dalam tahap investigasi untuk kasus serupa sejak Januari tahun lalu.
Seorang pejabat di Sentral Komisi Penyelidikan Disiplin CPA mengatakan, kasus Zheng tersebut mencerminkan lemahnya dan adanya lubang dalam sistem hukum, penyalahgunaan wewenang administrasi, kurangnya pengawasan, serta lemahnya perilaku antikorupsi di antara para pejabat.
Pejabat itu juga mengatakan bahwa para pimpinan di sejumlah departemen seharusnya melakukan rotasi secara tetap untuk menghindari adanya korupsi.
Shao Daoshang, seorang peneliti Akademi China mengenai Pengetahuan Sosial, mengatakan industri farmasi di China telah menjadi perhatian ketidakpuasan masyarakat dalam memproduksi obat-obatan palsu dan dibawah standar.
“Industri farmasi juga secara luas menggunakan suap untuk menjual obat-obatan hasil produksinya kepada sejumlah rumah sakit,” kata Shao.
Ingin tegas
Plt Menteri Pengawasan, Huang Shuxian mengemukakan pihaknya secara tegas terus melakukan pemberantasan dan pengawasan terhadap aparatur negara di China untuk tidak menyalahgunakan kedudukannya.
Menurut Shuxian, saat ini sudah ada puluhan pejabat pemerintahan di pusat maupun daerah yang berasal dari anggota atau kader Partai Komunis China (CCP) yang diperiksa karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
“Bahkan beberapa di antaranya sudah diselesaikan di tingkat pengadilan. Kita tidak pandang bulu dalam upaya menegakkan pemberantasan korupsi yang dinilai merugikan rakyat,” katanya.
Ketegasan Kementerian Supervisi China, kata Huang, tidak hanya dilakukan untuk mengawasi perilaku dan cara kerja pejabat negara yang ada di pusat tapi juga kepada pejabat di tingkat daerah, mulai dari provinsi, kotamadya hingga kecamatan.
Pemerintah China mempunyai dua sistem untuk mengawasi korupsi bagi para pejabat negara, yaitu yang dilaksanakan oleh Kementrian Pengawasan dan Direktorat Disiplin yang berada di dalam tubuh Partai Komunis China (CCP).
Kementrian Supervisi berwenang mengawasi seluruh sistem, bukan saja mengawasi tindak korupsi dan penyelewengan oleh pejabat negara, tapi juga mengawasi apakah agenda dan program kerja pemerintah sesuai rencana atau tidak.
“Kementrian Supervisi mempunyai akses sampai ke seluruh sistem pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah,” kata Dubes Sudradjat.
Pengawasan juga dilaksanakan di dalam tubuh CCP yang memiliki yurisdiksi berbeda dengan Kementrian Pengawasan.
Kalau Kementrian Pengawasan hanya berada di dalam administrasi pemerintahan untuk mengawasi korupsi, tapi kalau pengawasan di tubuh partai dilakukan oleh Direktorat Disiplin dan kedua sistem itu bisa saling bekerjasama.
“Kalau ada pejabat partai melakukan korupsi maka Direktorat Disiplin yang akan menindak dan kalau korupsi dilakukan di dalam pemerintahan maka yang akan menindak Kementrian Pengawasan,” katanya.
Sudradjat menilai, sistem pengawasan korupsi di China memiliki sistem yang lengkap dan masing-masing saling mengawasi sehingga tidak ada pejabat negara di China yang menggunakan biaya negara dan tidak terawasi.
Bagaimana dengan Indonesia? (Ant/f)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.