Presiden SBY Terkejut Insiden Sutiyoso di Australia
Jakarta (SIB)
Presiden SBY terkejut dengan insiden yang dialami Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Polisi negara bagian New South Wales dinilai melanggar batas pribadi atau invation of privacy Bang Yos.
“Ini dikategorikan ill treatment dan invation of privacy yang tidak layak dilakukan aparat hukum. Kita tidak dapat menerima yang menimpa Gubernur Sutiyoso, di mana polisi mendatangi hotel beliau dan meminta beliau memberikan keterangan,” beber Jubir Presiden Dino Pati Djalal di Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Dino, Dubes RI untuk Australia Hamzah Said sudah melayangkan surat protes. Namun surat ini belum mendapat jawaban dari pemerintah Australia.
“Perlakuan ini tidak layak dan tidak dapat diterima terhadap seorang pejabat pemerintah, apalagi dia diundang pemerintah Australia untuk merealisasikan perjanjian intercity Jakarta-Sydney,” kata Dino.
Dino menambahkan tidak ada dasar bagi polisi New South wales untuk meminta Sutiyoso memberikan keterangan di pengadilan. Pemerintah Aussie harus memberikan penjelasan apakah kejadian ini disengaja atau tidak.
“Yang bisa menjelaskan ini hanyalah pemerintah Australia, apakah ini konspirasi, sengaja atau tidak sengaja,” cetusnya.
Bagi pemerintah Indonesia, peristiwa Balibo Five yang melibatkan TNI di Timor Timur tahun 1975 sudah lewat.
Insiden yang menimpa Sutiyoso, dijelaskan Dino, bukan kebijakan pemerintah pusat Australia. Pemerintah pusat melihat peristiwa ini sebagai proses hukum lokal dan tidak memiliki yurisdiksi terhadap masyarakat asing.
“Yang perlu meminta maaf adalah pihak pengundang,” pungkas Dino.
FBR Bela, Ancam Sweeping Warga Australia
Secara bergelombang, massa Forum Betawi Rempuq (FBR) melabrak kantor Kedubes Australia. FBR mengancam akan balas men-sweeping warga Aussie menyusul penggerebekan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Australia.
200-an Anggota FBR yang menggenakan kaos hitam tumplek di kantor Kedubes Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5) pukul 13.00 WIB. Massa terus berdatangan.
“Harga diri bangsa sudah diinjak-injak. Namanya FBR ngangkat martabat orang Betawi, tetapi terhadap bangsa Indonesia tidak ada bedanya. Kita tidak terima pelecehan yang diterima oleh Gubernur Sutiyoso,” kata salah seorang orator.
FBR meminta pemerintah Australia meminta maaf. “Kalau tidak minta maaf, kami akan men-sweeping warga Australia yang ada di Jakarta,” ancam dia.
Poster-poster pun digelar, antara lain bertuliskan “Australia pengecut dan jago kandang. Mau tangkap Bang Yos di Australia”, “Dubes Australia harus sujud meminta maaf kepada rakyat Indonesia” dan “Australia benar-benar bangsat, Bang Yos diundang kok ditangkap”.
Aksi dijaga sekitar 81 personel dari Polsek Jakarta Selatan. Sementara jalur lambat di depan kantor Kedubes Australia ditutup. Hingga pukul 14.25 WIB, aksi terus berlanjut.
AUSTRALIA HARUS MINTA MAAF
Pimpinan MPR mendesak pemerintah Australia untuk meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah Indonesia atas terjadinya penggerebekan terhadap Gubernur DKI Sutiyoso oleh polisi federal Australia karena dituduh terlibat kasus Balibo Five yang menewaskan lima wartawan Australia tahun 1975.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR AM Fatwa di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, berkaitan dengan tindakan dua polisi federal Australia memasuki kamar Sutiyoso untuk menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan kasus Balibo Five.
AM Fatwa menyatakan, tindakan aparat kepolisian New South Wales Australia yang tanpa izin memasuki kamar tempat Sutiyoso menginap dan meminta agar Sutiyoso menghadiri sidang pengadilan sangat disesalkan.
Tindakan polisi itu sangat memprihatinkan karena kedatangan Sutiyoso ke Australia adalah dalam kapasitas sebagai pejabat negara yang sedang menjadi tamu atas undangan pemerintah Negara Bagian New South Wales.
AM Fatwa menyatakan, tindakan polisi Australia sangat berlebihan dan sangat tidak etis serta tidak sopan yang dapat mempermalukan Sutiyoso sebagai tamu negara. Yang juga patut disesalkan adalah Negara Bagian New South Wales sebagai negara pengundang ternyata tidak dapat memberi pengamanan fisik maupun non fisik yang baik terhadap tamu negaranya.
“Layak kiranya dengan insiden tersebut pemerintah Australia atau Negara Bagian New South Wales minta maaf atas kejadian tersebut,†katanya.
Kalau tidak, kata Fatwa, dikhawatirkan kasus tersebut akan menjadi preseden buruk yang bisa terulang lagi pada masa mendatang. Saat ini insiden tersebut menimpa Sutiyoso, mungkin waktu yang akan datang bisa menimpa pejabat negara Indoensia yang lain. Bahkan kejadian seperti itu bisa digunakan untuk menjebak oleh orang-orang yang tidak proporsional.
AM Fatwa mengharapkan agar departemen Luar Negeri tidak tinggal diam dengan adanya kejadian tersebut dan tidak berhenti hanya dengan berkomunikasi dengan pihak Australia.
Pemerintah Indonesia harus berusaha menekan agar ada kelanjutan atas tindakan polisi negara itu dan tindakan polisi Australia tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip diplomatik internasional.
RI Harap Aussie Minta Maaf
Tindakan polisi Australia terhadap Gubernur DKI Sutiyoso dinilai tidak beretika. Karena itu, Pemerintah Indonesia mengharapkan Australia segera melayangkan permintaan maaf.
“Tentunya kami berharap ada permintaan maaf. Tapi sampai saat ini belum ada,” ujar jubir Deplu Kristiarto Soeryo Legowo saat dihubungi detikcom, Rabu (30/5).
Ditambahkan dia, Menlu Hassan Wirajuda telah menghubungi Dubes Australia untuk Indonesia Bill Falmer. Hassan meminta pihak Australia melakukan klarifikasi.
Hal yang sama juga diinstruksikan kepada Dubes Indonesia untuk Australia Hamzah Thaed.
“Saat ini belum ada tindakan apa-apa dari Pemerintah RI, sebelum ada klarifikasi. Kami berharap hal ini tidak akan terjad lagi, supaya tidak mengganggu hubungan bilateral,” tukas Kristiarto. (detikcom/g)




Komentar