Kelompok Komisi X Fraksi PDIP: Batalkan UN SD
Jakarta (SIB)
Pemerintah diminta tidak memaksakan diri menerapkan ujian nasional (UN) untuk siswa sekolah dasar (SD) tahun 2008.Penyelenggaraan UN di SLTP dan SLTA selama ini saja masih menjadi persoalan krusial. Karena itu, alangkah naifnya jika pemerintah tetap memaksakan diri dan tidak membatalkan rencana UN SD pada 2008.
Demikian putusan Kelompok Komisi X Fraksi PDI Perjuangan yang dikemukakan Cyprianus Aoer menanggapi rencana pemerintah yang akan menyelenggarakan ujian nasional untuk tingkat SD pada 2008 mendatang disela-sela audiensi Eduation Forum dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/5).
“Kelompok Komisi X Fraksi PDI Perjuangan menolak keras rencana pemerintah yang akan menyelenggarakan UN SD 2008 mendatang. Sebab UN, ujian sekolah (US) dan penilaian guru saling mendukung kelulusan, bukan saling mengveto atau memvonis ketidaklulusan siswa,†jelas Cyprianus.
Menurut dia, berdasarkan penilaian kelompok komisi X Fraksi PDI Perjuangan, hak veto tersebut merugikan siswa dan merusak keseluruhan penyelenggaraan pendidikan. Sebab, pendidikan tidak hanya mengabdi pada tujuan tetapi harus berorientasi pada proses pembelajaran yang dinamis-kreatif.
Cyprianus mengemukakan, ada dua persoalan penting menyangkut UN yang disoroti masyarakat, termasuk Fraksi PDI Perjuangan selama ini. Pertama, dikabulkannya permohonan gugatan para korban kegagalan UN 2006 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 21 Mei 2007. Kedua, Kelompok Air Mata Guru dari Medan mengadu telah terjadi kecurangan sistematis pelaksanaan UN yang sudah berjalan 3 (tiga) tahun.
Kelompok komisi X Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung hasil keputusan pengadilan tersebut. Untuk itu, Poksi PDIP minta kepada pemerintah, agar tidak melakukan perubahan apa pun menyangkut UN sebelum ada keputusan tetap. Yang dilakukan pemerintah sekarang adalah mentaati keputusan pengadilan untuk meninjau kembali pelaksanaan ujian nasional.
“Dari hasil pemantauan kami ditemukan kenyataan telah terjadi perubahan dalam penegakan fungsi pendidikan, dari penekanan kepada proses pendidikan, menjadi penekanan kepada mengutamakan hasil. Persiapan-persiapan menjelang UN diadakan sebagai kegiatan prioritas, jelas anggota Komisi X DPR-RI itu.
Dia mencontohkan, para siswa diberi pelajaran tambahan dan bimbingan khusus untuk tiga mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kondisi membuktikan telah terjadi perubahan yang hakiki pada prinsip pendidikan yaitu para siswa diberi motivasi untuk mementingkan kelulusan daripada sebuah proses.
“Kalau situasi ini terus berkelanjutan, maka para pelajar dididik untuk mementingkan hasil akhir, bukan pada proses pembelajaran dan pendidikan. Artinya, para siswa tidak dididik untuk belajar untuk mendapatkan bekal pengetahuan dalam hidunya, tetapi dididik untuk semata-mata lulus tanpa memperhitungkan nilai-nilai pendidikan. Inilah salah satu sebab terjadinya beberapa kasus kebocoran ujian nasional,†tegas Cyprianus. (Tbt/v)




Komentar