Kasus Penembakan Oleh Oknum Polisi Poltabes Medan, Mayat Akan Digali Keluarga dan Dibawa ke Mapoldasu
Medan (SIB)
Keluarga Suherman, korban penembakan oknum polisi, Rabu (11/4) lalu mengancam akanmembongkar kuburan almarhum Suherman dan membawa jasadnya ke Mapoldasu jika dalam waktu seminggu ini pihak Poldasu tidak melakukan otopsi. Karena polisi belum mengotopsi jenazah sejak ditembak mati oleh oknum polisi atas tuduhan pelaku perampok bersenpi.
Hal ini diucapkan secara tegas oleh Juliana Tanjung (32), istri alm Suherman kepada wartawan, Rabu (30/5) di kediamannya Jalan Tangkuk Bongkar I No 60 Mandala Medan.
Karena sampai saat ini Poldasu belum juga meresponi pengaduan mereka terkait penembakan mati suaminya atas tuduhan sejumlah kasus perampokan bersenpi di Medan.
Melalui pengacara Ikhwaluddin Simatupang SH dan Zulheri Sinaga SH dari LBH Medan telah membuat pengaduan resmi ke Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, KONTRAS dan Poldasu.
Keluarga alm Suherman menilai polisi telah melakukan tindakan sewenang-wenang yang telah menjemput paksa korban dari rumah lalu ditembak hingga tewas dengan 5 butir peluru bersarang di tubuhnya. Tindakan oknum Poltabes tersebut dinilai telah mencoreng wibawa Polri yang tidak menunjukkan sikap profesionalisme dalam bertugas.
“Suami saya dijemput paksa bagaikan seorang teroris oleh puluhan orang polisi dengan acungan senjata api, tanpa surat penangkapan lagi†ucap Juli dengan raut wajah masih menyimpan kedukaan.
Menurut Juliana, tindakan oknum-oknum Poltabes Medan tersebut salah besar, karena bertindak sewenang-wenang melakukan penangkapan tanpa surat perintah penangkapan lalu menembak mati suaminya dengan tuduhan sebagai perampok.
Untuk itu keluarga mendesak Kapoldasu segera menangkap oknum-oknum Polisi yang menghabisi nyawa suaminya serta melakukan penjarahan harta benda miliknya.
Juliana menceritakan, peristiwa terjadi Rabu (11/4) sekira pukul 04.00 WIB, sebanyak 30-an orang berpakaian polisi dan berpakaian preman lengkap dengan senjata mendatangi rumah korban. Mendengar suara ribut-ribut Juliana membuka pintu, tiba-tiba sejumlah polisi masuk ke dalam rumah dan menangkap Suherman yang saat itu sedang tidur.
Tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, surat penggeledahan dan surat penyitaan, polisi langsung memboyong Suherman dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. Lalu polisi lainnya mengobrak abrik kamar korban untuk mencari barang bukti. Tiba-tiba ada sepucuk senpi di atas brankas. Menurut Juliana, senpi itu sengaja diletakkan polisi, karena suaminya tidak pernah memiliki senpi.
Dalam penggeledahan di dalam kamar pasangan suami istri tersebut, polisi mengambil uang Rp 125 juta dari brankas, Rp 4 juta dari dompet Suherman, Rp 5 juta uang belanja dari dompet Juliana, bahkan 2 celengan plastik berbentuk binatang berjumlah Rp 5 juta serta perhiasan emas 500 gram ikut diambil polisi. Selain itu 4 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Avanza, 3 lembar sertifikat tanah dan 1 lembar BPKB, ATM dan paspor ikut dibawa.
“Horeee…, kita berhasil, kita jadi kaya,†ucap Juli menirukan teriakan sejumlah oknum polisi setelah berhasil mengambil uang dan perhiasan keluarga Suherman.
Setelah petugas menggeledah dan menyita harta benda dari rumahnya, ia bersama dua anaknya serta keluarganya yang lain mendatangi Poltabes MS sekira pukul 06.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh anggota polisi. Tidak lama kemudian ia mendapat kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada, bagian pusar, pangkal paha. Sekira pukul 18.00 wib usai menjalani pemeriksaan, ia bersama keluarga mendatangi RS Bhayangkara Medan dan melihat jenasah suaminya dengan luka 5 tembakan di tubuh.
Mengetahui kedatangan mereka di RS Bhayangkara Medan, salah seorang petugas kepolisian memberikan amplop berisi uang Rp 500.000 kepadanya dan mengatakan uang itu sebagai uang belasungkawa pihak kepolisian, karena pihak kepolisian telah menghabisi nyawa suaminya (Suherman). Pukul 20.30 wib jasad alm Suherman mereka kebumikan di pekuburan muslim Jalan Bersama Mandala By Pass Medan.
Lebih lanjut, Juliana mengatakan, tuduhan polisi menyebutkan suaminya perampok bersenpi di Medan adalah tidak benar, karena sejak ia berumah tangga dengan suaminya, mereka sama-sama bekerja berdagang dan kemudian suaminya membuka usaha jual beli sepeda motor serta meminjamkan uang kepada tetangga.
“Kalau benar suamiku perampok, mengapa saat ditangkap Poltabes MS beberapa waktu lalu dalam kasus perkelahian tidak diusut dan ditahan? Kok malah ditangguhkan, tapi seminggu kemudian suaminya dituduh sebagai perampok bersenpi dan ditembak mati tanpa lebih dahulu diprosesâ€, sesalnya
Suherman meninggalkan dua anak Zulkifli (8) dan Syahpitri (5) dan seorang isteri Juliana (32). Juliana hanya berharap seluruh harta benda miliknya telah diambil oknum polisi dikembalikan dan para pelaku yang menghabisi nyawa suaminya diusut dan dihukum seberat-beratnya.
Marsudi Dijemput Polisi Dengan Todongan Senjata
Korban kedua, Marsudi Tri Wijaya (32) warga Jalan Batang Kuis, Desa Rotan Dusun II Percut Seituan dijemput polisi pukul 05.00 Wib. Menurut Jaya, abang korban, polisi memiting Marsudi dengan acungan pistol lalu memasukkannya ke dalam mobil.
Rusmini (28), istri korban tidak diperkenankan menyongsong suaminya saat digiring polisi. Jaya sendiri yang rumahnya berjarak beberapa meter dari rumah adiknya terbangun mendengar suara ribut-ribut. Ketika keluar rumah, adiknya sudah dibawa, yang tinggal beberapa orang polisi yang menggerebek isi rumah.
Penjemputan Marsudi tersebut kata Jaya tanpa surat penangkapan resmi. Warga setempat yang menanyakan kejadian tersebut dihardik polisi untuk tidak ikut campur. Sampai Marsudi tewas ditembak, polisi tidak memberitahukan kepada pihak keluarga, mereka tahu setelah menonton tayangan televisi lokal.
Polisi subuh itu datang dengan membawa Suherman dengan tangan dan kaki terborgol. Saat itu Suherman dibopong, sepertinya kata Jaya dalam kondisi kepayahan seperti baru mendapat penyiksaan fisik. Ironisnya, empat hari kemudian setelah Marsudi dimakamkan, barulah surat penangkapan dikirim polisi, itupun melalui Kepala Desa lalu diantarkan Kepling ke rumah korban.
Saat mengurus otopsi jenazah, Jaya seperti “dibola-bola†pihak Poltabes. Jaya juga nyaris terjebak saat mengurus, pada salah satu poin disebutkan keluarga tidak keberatan kalau jenazah tidak diotopsi. “Untung saja saya membacanya, lalu saya menulis kembali surat permohonan otopsi dengan tulis tangan,†ucap Jaya.
Kasus tersebut sudah berlalu hampir 2 bulan, namun keluarga kedua korban terus mengupayakan jalur hukum sampai pelaku penembakan tersebut diusut tuntas. (M-23/M-24/d)




Mei 31st, 2007 at 10:22 am
Kepada keluarga korban….
Jangan menyerah usut terus sampai tuntas,apa yang dilakukan “polisi”tersebut sangat bertentangan dengan HUKUM, mereka telah merampok di rumah korban, dan lalu membunuh korban.
kalaupun benar korban adalah perampok bersenpi, Kan ada jalur hukumnya,…Bukannya harus diCULIK, diRAMPOK, dan diBUNUH secara SADIS!!!
Mei 31st, 2007 at 2:22 pm
sekarang apa yang terjadi di medan, jika benar mereka adalah pelaku kejahatan mengapa langsung di bunuh, kan ada hukum yang mengatur itu, jangan langsung main bunuh kita tidak hidup di hutan yang berlaku hukum rimba kita manusia-manusia yang punya moral, hati nurani atau apakah kita tidak sudah punya hati. bagi keluarga korban tuntut terus keadilan yang seadil-adilnya apapun taruhannya.