usxii
Print This Post Print This Post

Drs H Syamsul Arifin Bantah Dirinya Diberi Gelar Raja Batak

Posted in Berita Utama by Redaksi on Mei 26th, 2007

Medan (SIB)
Ketua Umum PB MABMI Drs H Syamsul Arifin menegaskan dirinya tidak ada menerima penabalan ataupunpenganugerahan gelar Raja Batak dari pihak mana pun. Dirinya memang ada mengunjungi daerah Pusuk Buhit Sianjur Mulamula untuk berziarah dan disambut sangat akrab oleh masyarakat setempat.
“Oleh tokoh adat Ompung Limbong saya diulosi dan didoakan, bukannya diberi penganugerahan Raja Batak. Itu tidak mungkin terjadi karena tokoh adat di sana tidak mungkin memberikan gelar seperti itu dan saya pun tidak mungkin mau menerima gelar Raja Batak,” kata Drs H Syamsul Arifin kepada SIB, Jumat (25/5) di Medan.
Dikatakan, kunjungannya ke daerah Pusuk Buhit merupakan keinginan dirinya pribadi yang sudah sejak lama diniatkannya. Soalnya, ia sejak 1971 telah diangkat sebagai anak oleh salah seorang polisi bermarga Silaban. Bahkan, dalam Kartu Keluarga Silaban tersebut dirinya tercantum sebagai anak.
Saat menjelang menikah pada 1974, dirinya secara resmi dinobatkan bermarga Silaban. Istrinya juga secara resmi ditabalkan menjadi Boru Simbolon.
Dengan kenyataan itulah, ia sejak lama ingin mengenal lebih jauh tentang asal-usul orang Batak termasuk untuk mengunjungi Pusuk Buhit yang disebut-sebut merupakan asal orang Batak.
“Jadi kunjungan saya itu sebagai keinginan pribadi untuk melihat langsung daerah Pusuk Buhit dan tidak ada pemberian gelara Raja Batak,” tegasnya.
Syamsul juga menyatakan keheranannya mengapa kemudian diberitakan dalam kunjungannya itu ia ditabalkan menjadi Raja Batak. “Siapa yang memberikan gelar itu?”, ungkapnya dengan penuh keheranan.
Selain itu, kunjungan dirinya sebagai Ketua Umum PB MABMI ke daerah Pusuk Buhit merupakan perlambang penghormatan dan komitmennya untuk membangun kebersamaan etnis di daerah ini. Perlu diketahui, bahwa Syamsul Arifin ditabalkan menjadi Raja Batak diberitakan beberapa koran di Medan. (M13/M3/M16/M17/u)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.