DPRDSU: Terlalu Gegabah Penobatan Syamsul Arifin Jadi Raja Batak
Medan (SIB)
Kalangan anggota DPRD Sumut sangat menyesalkan pihak/kelompok yang menobatkanSyamsul Arifin menjadi Raja Batak, karena penobatan itu terlalu gegabah dan justru menjerumuskan Syamsul Arifin kedalam situasi polemik di kalangan suku Batak itu sendiri.
Kekesalan itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Drs Burhanuddin Rajagukguk kepada wartawan, Jumat (25/5) di DPRD Sumut, terkait dengan penobatan Syamsul Arifin menjadi Raja Batak.
Karena, lanjut Burhan, untuk menobatkan seseorang menjadi Raja Batak tidak segampang itu, tapi minimal harus melalui adat Dalihan Na Tolu semua suku Batak yang diperkirakan 300 marga, termasuk Batak Karo, Toba, Simalungun, Pak-pak Dairi, Mandailing, Sipirok-angkola dan Pesisir/Sibolga.
Dalihan Na Tolu adalah falsafah orang Batak yaitu “Somba marhula-hula, elek marboru manat mardongan tubu, artinya menghormati pihak keluarga istri, keluarga menantu laki-laki dan satu marga. Dalihan na tolu ini seperti tiga tungku sejajar, semua berdiri sama tinggi, duduk sama rendah.
“Kita tidak menyalahkan Syamsul Arifin, karena dia tidak paham soal adat Batak. Tapi yang disesalkan pihak yang menobatkan Syamsul Arifin menjadi Raja Batak, karena hal itu sudah terlalu gegabah. Kita setuju dan sangat mendukung, kalau Syamsul Arifin diberi gelar/penghargaan dengan sebuah marga, tapi bukan gelar Raja Batak,†tegas Burhanudin.
Perlu diketahui, kalau Syamsul Arifin sudah dinobatkan sebagai Raja Batak, berarti tidak cocok lagi menjadi Gubernur, karena status Gubernur itu tidak lebih sebagai pekerja/supir atau Parhobas (istilah Batak). Sedangkan Raja bukan pekerja, tapi penguasa.
“Saya yang Rajagukguk saja tidak bisa sebagai Raja Batak, karena ada kriteria-kriterianya yang sudah ditentukan dalam suku Batak. Jika Syamsul Arifin dinobatkan jadi Raja Batak, apakah Batak Karo, Simalungun, Mandailing maupun suku Batak lainnya setuju, belum tentu,†ungkap Burhanuddin Rajagukguk.
Syamsul dalam menerima penobatan Raja Batak, tambah Burhan, harusnya lebih berhati-hati, jangan sampai menimbulkan polemik. “Kita well come terhadap suku lain yang mau masuk menjadi bagian dari suku Batak. Kalau Syamsul dinobatkan jadi Raja marga Silaban sah-sah saja, tentunya dari hasil musyawarah marga Silaban melalui “Dalihan Na Tolu†ujarnya menambahkan.(M10/c)




Komentar