usxii
Print This Post Print This Post

Menteri: Trauma Lama Masih Menghantui Bank Untuk Salurkan Kredit ke UKM

Posted in Ekonomi & Keuangan by Redaksi on Mei 12th, 2007

Jakarta (SIB)
Masih banyak bank di Indonesia yang mengambil sikap terlalu hati-hati dalam penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) dan akibatnya layanan perbankan belum banyak menjangkau UKM.
Berbicara setelah membuka acara peluncuran microfinance academy di Balai Sidang Jakarta, Jumat, Menteri Koperasi & UKM Suryadharma Ali menjelaskan sikap perbankan yang terlalu hati-hati untuk memberikan kredit ke UKM erat kaitan dengan trauma masa lalu.
Tapi keadaan krisis masa lalu yang berakhir dengan tindakan pemerintah mengkualidasi beberapa bank nasional sebenarnya tidak terlepas dari peran pengusaha besar yang banyak menggunakan kredit perbankan yang akhirnya menjadi “bad debt” bagi bank.
Hancurnya bank pada masa itu disebabkan banyaknya kredit macet (bad debt) dari pengusaha besar yang tidak bisa mengembalikan hutangnya dan inilah yang membuat bank nasional mengambil sikap terlalu hati-hati sekarang ini, ujar menteri.
Selain itu, aturan perbankan berbelit belit juga dilihat sebagai penghambat bagi usaha kecil untuk mendapatkan kredit bank selain tingkat SDM di sektor mikro dan kecil yang masih rendah.
Dalam upaya memberikan pelayanan kepada jutaan UKM, menteri menambahkan bagaimanapun persyaratan, prosedur dan waktu merupakan satu faktor tersendiri yang harus dipikirkan bersama.
Adanya lembaga keuangan mikro, seperti koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam koperasi (KSP/USP-Koperasi) dan berbagai lembaga keuangan bukan bank - bukan koperasi (B3K) sangat membantu pengusaha UKM dalam mendapatkan kredit untuk usaha mereka.
Masalah teknis dalam mendapatkan akses kredit ke bank sangat dibutuhkan oleh UKM dan karena itu kehadiran lembaga keuangan, koperasi, bank dan penggadaian hendaknya dapat memahami kesulitan yang dihadapi UKM, ujar Surya.
Untuk mengatasi sikap bank yang terlalu hati-hati ini, pemerintah telah membuat linkage program yang dapat memberikan jaminan kepada bank dalam menyalurkan kredit ke UKM melalui Koperasi sebagai penjamin.
“Saya menilai linkage program antara koperasi dengan lembaga keuangan memberikan manfaat lebih yang tidak akan terwujud apabila berjalan sendiri-sendiri. Koperasi sebagai lembaga milik masyarakat (anggota), telah mengakar dan diterima masyarakat, memiliki prosedur dan persyaratan yang dapat dipenuhi oleh calon peminjam,” tambah menteri.
Suryadharma melihat kerjasama yang baik antara sektor perbankan dengan koperasi sebagai penjamin akan terwujut manfaat maksimal baik bagi kepentingan KUKM, koperasi dan lembaga keuangan serta pengembangan ekonomi lokal. (Ant/m)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.