Bom di Rumah Ketua DPRD Pidie Dijinakkan, 2 Orang Diamankan
Banda Aceh (SIB)
Aparat kepolisian menyelidiki paket berisi bom rakitan yang diletakkan orang tak dikenal di pekarangan rumah Ketua DPRD Kabupaten Pidie, di Kampung Cina Kota Sigli, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
“Kita masih menyelidiki paket bom rakitan yang diletakkan orang tak dikenal dengan tujuan meneror,†kata Kabid Humas Polda NAD Kombes (Pol) Jodi Heriyadi di Banda Aceh, Sabtu.
Ia menjelaskan, paket berisi bom rakitan yang ditemukan Kamis (3/5) di rumah Ketua DPRD Pidie itu kini telah dijinakkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Brimob Polri Kompi-4 yang bermarkas di Kota Lhokseumawe.
Sementara aparat kepolisian Polres Pidie terus melakukan pencarian terhadap pelaku, sebab aksi teror itu berdampak negatif terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat pasca konflik bersenjata di provinsi ujung paling barat Indonesia ini, tambahnya.
Bom rakitan yang berisi logam dan paku di rumah Ketua DPRD Pidie itu juga berbahaya karena jika meledak dapat menelan korban, serta radius ledakannya bisa mencapai sekitar 15 meter, kata Jodi Heriyadi.
“Akan tetapi, paket dalam tas ransel yang didalamnya bom rakitan di rumah Ketua DPRD Pidie itu tidak meledak karena terjatuh di dalam kolam,†kata dia.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua pemuda yang dicurigai sebagai pelaku. “Kita masih menyelidiki secara mendalam apakah kedua pemuda itu terlibat atau tidak sebagai pelaku pelemparan bom di rumah Ketua DPRD Pidie,†ujar Jodi.
Sebelumnya, aksi pelemparan bom rakitan juga terjadi dan menimpa rumah Wakil Walikota Lhokseumawe dan juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA/GAM) di Lhokseumawe, sepekan lalu.
SENJATA DAN RATUSAN AMUNISI AK-47
Aparat kepolisian Polres Aceh Timur, menyita sepucuk senjata laras panjang AK-47 dan 600 butir amunisi dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah di Desa Kabung, Kecamatan Perlak Barat Aceh Timur, pukul 03.00 WIB, Sabtu.
Kabid Humas Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, di Banda Aceh, menjelaskan selain senjata api dan amunisi, aparat kepolisian juga mengamankan tujuh orang sebagai tersangka yang selama dini diduga sebagai pelaku kriminal di daerah itu.
Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan rumah milik Burak, pimpinan dari kelompok yang selama ini sebagai tersangka penganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pantai timur Aceh, sekitar 400 kilometer dari Kota Banda Aceh itu.
Jodi menjelaskan, tujuh orang pemilik senjata illegal yang ditangkap Polri dibawah pimpinan Waka Polres Aceh Timur, AKP Junaidi itu kini diamanankan di markas polisi setempat.
Ketujuh warga sipil pemilik senjata illegal itu masing-masing Burak (32), Armia (26), Saifuddin (23), Bunyamin (27), Safrizal (20), Andi Wahyudi (27) dan Faisal (29).
“Lima dari tujuh yang tertangkap itu pernah terlibat dalam kelompok yang melakukan perlawanan kepada pemerintah,†jelasnya.
Selain menyita sepucuk senjata laras panjang AK-47 dan ratusan amunisi, polisi juga berhasil mengamankan sepuluh magazen dari senjata tersebut.
Dipihak lain, Jodi Heriyadi menjelaskan penangkapan komplotan kriminal bersenjata itu dilakukan aparat kepolisian atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat.
“Mereka tidak menyerahkan senjatanya pasca penandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki antara Pemerintah dengan pihak GAM di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005,†katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat rawan terjadi terutama kasus perampasan dan perampokan di sepanjang pantai timur Aceh pasca MoU Helsinki.
PELAKU TEROR BOM VIA SMS
Polisi berhasil mengamankan pelaku teror peledakan pada Sekolah Tinggi Agama Hindu, di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Wayan B (22), warga Jl. Sribawono, KM 45, Kabupaten Lampung Timur, Jumat.
Keterangan dari aparat Poltabes Bandarlampung, Sabtu, pelaku mengirimkan pesan singkat-SMS kepada staf di kampus tersebut, pada Kamis (3/5), sekitar pukul 15.00 WIB dengan isi “Hai Yudi hati-hati bentar lagi kampus kamu STAH akan hancur karena sudah saya pasang bom. Hati-hati aja. BASKOROâ€.
Oleh si penerima SMS dilaporkan ke aparat kepolisian dan baru terlacak si pemilik nomor sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu juga di pelaku di bawa ke Poltabes Bandarlampung untuk diperiksa.
Setelah menjalani pemeriksaan, petugas menemukan bukti pengancaman sehingga pelaku pada Jumat sekitar pukul 11.15 WIB dimasukkan ke sel Poltabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ant/n)




Komentar