usxii
Print This Post Print This Post

Usut Tuntas Kecurangan UN

Posted in Tajuk Rencana by Redaksi on April 30th, 2007

Ujian Nasional sejatinya merupakan upaya yang penuh dengan ketulusan. Dalam UU Sisdiknas dengan jelas dicantumkan bahwa UN dilakukan untuk mengevaluasi hasil pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Memang selama ini ada kontroversi apakah penyelenggara UN adalah badan independen atau bukan. Namun Departemen Pendidikan Nasional mengklaim bahwa UN merupakan ranah pekerjaan mereka.
Terlepas dari penanggung-jawabnya, ternyata pada tataran pelaksanaan, UN telah diselewengkan. Alih-alih meningkatkan daya saing melalui upaya memacu prestasi siswa, UN justru dijadikan sebagai kesempatan untuk berbuat kecuranan.
Bagaimana tidak? Pekan lalu kita menyaksikan bagaimana kecurangan itu terungkap. Sebuah kelompok yang beranggotakan guru, Kepala Sekolah dan pengawas mengungkapkan kepada publik bagaimana kecurangan terjadi. Ternyata, UN disikapi seolah pada gurulah yang harus menjalani UN. Para guru dikumpulkan, dibagi tugas untuk mengerjakan mata pelajaran sekaligus merancang upaya untuk membagikannya kepada para siswa di hari pelaksanaan ujian.
Menurut laporan yang dilansir oleh komunitas ini, kecurangan ini sudah berjalan setidaknya tiga tahun ke belakang. Hal ini semakin menjadi-jadi belakangan ini karena pihak birokrasi di daerah semisal pejabat Diknas memberikan “lagu lagu permintaan” pada sekolah yang tingkat kelulusannya rendah.
Maka terjadilah mekanisme seperti itu. Ada kesepakatan yang terjalin di antara semua sekolah untuk menyelamatkan muka pendidikan di daerah dan wilayahnya masing-masing. Maka praktik kecurangan tadi terjadilah.
Apa jadinya pendidikan kita dengan adanya hal ini? Ini jelas amat jauh meleset dari maksud pendidikan. Pendidikan diselenggarakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian yang kita tahu sama-sama dari Pembukaan Konstitusi kita. Untuk itu bahkan telah pula diselenggarakan amandemen yang akhirnya mengeluarkan pasal yang meminta pemerintah mengalokasikan dana sebesar 20 persen.
Ternyata, bukannya mengalokasikan dana sebesar itu, pemerintah justru seolah membiarkan kecurangan terjadi melalui kebijakan yang mereka gagas sendiri. Pihak pejabat Diknas di daerah tidak ingin kehilangan muka di depan atasan mereka. Mereka yang memiliki mental ABS (asal bapak senang) itu kemudian melakukan berbagai cara supaya pihak sekolah bisa meningkatkan kelulusan. Sayangnya, pihak sekolah yang cenderung selama ini menyelenggarakan pendidikan dengan kondisi yang amat bervariasi, malah menempuh jalan yang penuh kecurangan tadi.
Jadi memang di dalam melihat kasus ini, ada benang kusut tetapi terarah kepada para petinggi pendidikan kita. Lihat saja, logika yang digunakan dalam membenahi pendidikan ternyata menjungkirbalikkan logika yang seharusnya terjadi. Pemerintah pusat benar-benar telah kehilangan kontrol terhadap kebijakan yang digagasnya sendiri.
Siapa yang harus bertanggung-jawab terhadap sandiwara demi sandiwara yang dengan tanpa malu-malu dipertontonkan oleh para petinggi pendidikan ini? Kelihatannya Presiden lagi-lagi harus turun tangan supaya kasus yang telah mencoreng wajah pendidikan kita ini tidak semakin keruh.
Lembaga semacam Dewan Pendidikan di berbagai daerah harus pula menyatakan kepada publik bahwa kasus ini benar-benar telah merugikan publik. Mereka harus menjadi fasilitator kejadian ini supaya publik yang telah kehilangan kepercayaan kepada UN bisa kembali pulih. Sembari dengan demikian, penentuan standar kelulusan sebagaimana selalu digembar-gemborkan oleh pemerintah sebagai pelecut prestasi, harus dikoreksi dan kalau bisa dihilangkan saja. Penentuan kelulusan harus dikembalikan kepada pihak sekolah sebagai institusi yang telah bekerja keras untuk itu. (***)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.