Politisi di Sumut: Keluarnya Rekomendasi Propinsi Tapanuli Secara Otomatis Pansus Bubar
Medan (SIB)
Kalangan politisi di Sumut menilai, dengan keluarnya atau ditanda-tanganinya rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli oleh Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH, dengan sendirinya Pansus Propinsi Tapanuli telah bubar dan secara atomatis segala tugas-tugasnya dianggap sudah ‘tamat’ dan tidak memiliki kekutan politis.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD PNI Marhaenisme Sumut yang juga mantan anggota DPRD Sumut Hitler Siahan, SH dan mantan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga mantan nggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (26/4) di Medan menanggapi kengototan Pansus Propinsi Tapanuli untuk tetap mmbahas Propinsi Tapanuli.
“Pansus Propinsi Tapanuli harus sadar dan mengerti apa tugas dan fungsinnya sesuai Tatib (tata terib) dewan, jika rekomendasi Propinsi Tapanuli sudah keluar dengan sendirinya Pansus telah bubar dan segala kegiatan-kegiatannya dianggap sudah berakhir,†ujar Hitler Siahaan.
Apalagi, ujar pengagum Bung Karno ini, dasar dibentuknya Pansus untuk melakukan kajian atau menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap pembentukan Propinsi Tapanuli untuk disampaikan kepada pimpinan dewan maupun pimpinan fraksi guna melahirkan sebuah rekomendasi.
“Sekarang rekomendasi itu telah lahir, tidak ada lagi gunaya Pansus ‘ecek-ecek’ itu dilanjutkan, jika tugasnya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja, tapi misinya tidak lain hanya ‘membunuh’ aspirasi masyarakat atas dasar sentimen semata,†ujar Hitler.
Politisi senior ini mengingatkan kepada Pansus dan oknum anggota dewan yang anti Propinsi Tapanuli agar seceptnya sadar akan kelakuannya telah menyakiti hati masyarakat, karena suatu saat nanti akan datang ‘bala’ dari Tuhan, sebab siapapun tahu suara rakyat adalah suara Tuhan.
Hal senada juga diungkapkan Baskami Ginting, keluarnya rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli dimaksud, dengan sendirinya Pansus ‘tutup buku’, sehingga diharapkan pimpinan dewan segera mencabut SK pembentukannya, guna menghindari tudingan maupun pengaduan masyarakat adanya pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Jika Pansus itu tidak segera diterbitkan SK pembubarannya, saya kuatir akan ada persoalan hukum, apalagi Pansus tampaknya terus ngotot bekerja menghempang aspirasi masyarakat Tapanuli, walaupun dianggap tugasnya sudah berakhir dan tentunya rakyat akan menuntut pertanggungjawabannya, baik anggaran yang telah dihabiskan maupun keabsahannya,†ujar Baskami yang mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu.
Berkaitan dengan itu, kedua politisi ini menyarankan kepada Pansus untuk bersikap legowo mmbubarkan diri atau pimpinan dewan segera bertindak cepat mencabut SK pembentukannya, karena tugas-tugas yang dikerjakan hasilnya akan sia-sia alias dianggap illegal.
Dalam kesempatan itu, Baskami dan Hitler juga mengimbau kepada seluruh Bupati/Walikota maupun Ketua DPRD yang ikut masuk wilayah Propinsi Tapanuli agar tidak menghiraukan, apalagi menghadiri undangan Pansus, sebab tugas-tugasnya sudah berakhir sejak keluarnya rekomendasi pembentukan Propinsi Tapanuli.
“Para Bupati/Walikota dan Ketua-Ketua DPRD se-wilayah Propinsi Tapanuli agar jangan terprovokasi apalagi menghadiri undangan Pansus Propinsi Tapanuli,†ujar Hitler dan Baskami sembari mengingatkan Pansus untuk segera menghentikan manuvernya ‘mengobok-obok’ masyarakat Tapanuli, sebab secara politis tugas-tugas mereka sudah berakhir.
Selain itu, Hitler juga menyarankan kepada fraksi-fraksi di lembaga legislatif, jika pimpinan dewan tidak bersedia mengeluarkan SK pembubaran Pansus, sebaiknya segera menarik anggotanya di Pansus untuk segera mengakhiri aksi monuvernya ‘membunuh’ aspirasi masyarakat Tapanuli. (A13/u)




Komentar